Mei 15, 2026

Kemdiktisaintek Jelaskan Penggunaan Istilah “Rekayasa” dalam Nomenklatur Program Studi

0
Kemdiktisaintek jelaskan penggunaan

Photo by Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT) on Openverse

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akhirnya memberi penjelasan atas perubahan nomenklatur program studi yang belakangan ramai dibicarakan publik. Salah satu poin yang paling banyak menyita perhatian adalah penggunaan istilah rekayasa sebagai padanan dari engineering, yang muncul dalam salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

Di tengah perbincangan di media sosial dan ruang akademik, Kemdiktisaintek menegaskan bahwa istilah tersebut bukanlah sesuatu yang muncul tiba-tiba. Menurut keterangan resmi, pemakaian kata rekayasa merupakan bagian dari pengembangan sekaligus pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia. Dengan kata lain, istilah ini hadir untuk memperjelas padanan bahasa, bukan untuk menciptakan kebingungan baru di tengah masyarakat.

Rekayasa sebagai padanan resmi engineering

Dalam penjelasan resminya, Kemdiktisaintek menyebut bahwa rekayasa adalah padanan resmi dari istilah engineering sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di sana, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien. Definisi ini menunjukkan bahwa istilah tersebut memiliki dasar kebahasaan dan akademik yang jelas.

Dengan makna seperti itu, rekayasa tidak hanya identik dengan pekerjaan teknis semata, melainkan juga mencakup proses berpikir ilmiah, desain, penerapan metode, serta pengelolaan sistem yang kompleks. Karena itu, penggunaan istilah ini dianggap selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern yang menuntut ketepatan istilah dalam setiap bidang keilmuan.

Bukan istilah baru dalam pendidikan tinggi

Kemdiktisaintek juga menekankan bahwa istilah rekayasa bukanlah istilah baru. Istilah ini telah lama dikenal dalam kosakata keilmuan Indonesia, terutama ketika merujuk pada disiplin yang bersentuhan dengan perancangan dan penerapan teknologi. Hanya saja, dalam kebijakan terbaru, penggunaannya menjadi lebih menonjol sebagai bagian dari proses pembakuan nomenklatur.

Langkah ini sejalan dengan kebutuhan dunia pendidikan tinggi untuk terus menyesuaikan bahasa ilmiah dengan perkembangan zaman. Ketika bidang-bidang baru lahir dan lintas disiplin semakin dominan, istilah yang digunakan pun perlu mampu menjelaskan ruang lingkup keilmuan dengan lebih presisi. Di sinilah rekayasa menjadi istilah yang relevan untuk sejumlah program studi modern.

Istilah teknik tetap diakui

Meski istilah rekayasa mendapat sorotan, Kemdiktisaintek menegaskan bahwa hal itu tidak dimaksudkan untuk menggantikan istilah teknik yang telah digunakan luas selama bertahun-tahun. Program studi seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, dan teknik industri tetap memiliki sejarah, reputasi, dan pengakuan yang kuat dalam pendidikan tinggi Indonesia. Semua tetap diakui dalam rumpun keilmuan engineering.

Penegasan ini penting karena banyak pihak khawatir perubahan nomenklatur akan berdampak pada identitas prodi yang sudah mapan. Namun, pemerintah justru menekankan bahwa tidak ada kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nama dari teknik menjadi rekayasa. Artinya, kampus tetap memiliki ruang untuk mempertahankan nomenklatur yang selama ini dipakai dan telah dikenal luas oleh masyarakat maupun dunia industri.

Menjaga tradisi akademik dan fleksibilitas bahasa

Dalam praktiknya, dunia pendidikan memang kerap menghadapi dua tuntutan sekaligus: menjaga tradisi akademik dan mengikuti perkembangan istilah keilmuan. Istilah teknik telah melekat kuat pada banyak perguruan tinggi di Indonesia, sehingga mempertahankannya adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah pendidikan teknik nasional. Di sisi lain, penggunaan rekayasa memberi ruang bagi bahasa Indonesia untuk berkembang lebih sistematis.

Keseimbangan inilah yang coba dijaga Kemdiktisaintek. Alih-alih memaksakan perubahan seragam, kebijakan yang dijelaskan justru memberi sinyal bahwa keanekaragaman nomenklatur masih diperbolehkan selama substansi keilmuannya jelas dan standar mutunya terpenuhi. Dengan pendekatan ini, identitas prodi tetap terjaga tanpa menutup pintu bagi penyeragaman istilah pada konteks tertentu.

Muncul kuat di bidang multidisipliner

Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penggunaan istilah rekayasa lebih sering muncul pada bidang-bidang multidisipliner dan teknologi baru. Contohnya antara lain rekayasa perangkat lunak, rekayasa hayati, teknologi rekayasa komputer, dan teknologi rekayasa material maju. Bidang-bidang seperti ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan kini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling beririsan dan berkembang cepat.

Pemilihan kata rekayasa dalam prodi-prodi tersebut terasa lebih sesuai karena menekankan proses perancangan, pengembangan, dan penerapan teknologi secara terpadu. Dalam konteks ini, nomenklatur bukan sekadar urusan nama, tetapi juga cara untuk menjelaskan karakter keilmuan yang diajarkan. Maka, istilah yang tepat akan membantu mahasiswa, dosen, industri, dan masyarakat memahami fokus program studi dengan lebih baik.

Fokus utama tetap pada mutu lulusan

Kemdiktisaintek mengajak masyarakat melihat isu ini secara lebih substantif. Menurut mereka, perhatian utama pendidikan tinggi seharusnya tidak berhenti pada nama program studi, melainkan pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi kurikulum, dan kontribusi nyata terhadap kebutuhan industri serta masyarakat. Nama boleh berubah atau tetap, tetapi mutu akademik harus tetap menjadi prioritas.

Pesan ini menjadi penting di tengah kecenderungan publik yang sering kali cepat terfokus pada istilah, padahal inti dari pendidikan tinggi terletak pada hasilnya. Apakah lulusan mampu bekerja, berinovasi, dan memberi solusi bagi persoalan bangsa? Itulah pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar perdebatan nomenklatur. Kemdiktisaintek menegaskan bahwa baik teknik maupun rekayasa sama-sama diakui dalam rumpun engineering, dan keduanya dapat hidup berdampingan selama standar mutu tetap terjaga.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai teknik dan rekayasa justru bisa menjadi momentum untuk memperkaya pemahaman publik tentang bahasa ilmiah Indonesia. Istilah boleh berbeda, tetapi tujuannya tetap sama: menghadirkan pendidikan tinggi yang kuat, relevan, dan mampu melahirkan sumber daya manusia unggul bagi masa depan Indonesia.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *